Minggu, 10 Mei 2015

Islam Inklusif



ISLAM INKLUSIF

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : Prof. Dr. H. Mujiyono Abdillah, MA.





Disusun oleh:

Ali Mustakim  (1405026009)



EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015


BAB I
                                                          PENDAHULUAN

بِـسْــــمِ اللهِ الـرَّ حْمٰـنِ الـرَّ حِـيـْــــــمِ
        Puji syukur kepada Allah swt. Yang telah memberi karunianya kepada penulis, yaitu karunia sehat dan sempat. Sehingga penulis bisa menyelesaikan karya ilmiah ini, meskipun banyak kekurangan dimana-mana.
          Dalam makalah ini penulis akun mengupas masalah Islam yang bersifat Inklusif. Dimana masih banyak pendapat yang mengatakan bahwa islam inklusif ini merusak nilai-nilai etika atau nilai-nilai norma dalam Islam. Bahkan ada pendapat-pendapat lain yang bertentangan dengan pendapat tersebut. Karena menurut mereka Islam Inklusif itu adalah jalan umat Islam untuk menuju toleransi antar agama.
Pendapat-pendapat tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita, apakah kita sependapat dengan Islam Inklusif ataukah menentangnya.
Demikianlah yang dapat penulis sampaikan apablila masih ada kekurangan, penulis mengharapkan kritikan atau saran dari teman-teman semua, terutama kepada dosen yang mengajar.


Semarang, 05 Januari 2015
                  Penulis,     
           

                                                                                                  Ali Mustakim



     Ø  RUMUSAN MASALAH  
 Ø  Pengertian Islam yang Bersifat Inklusif
Ø  Ciri-ciri Islam Inklusif dan Ajaran Islam Inklusif

Ø  TUJUAN
  •   Mengetahui pandangan dari Islam Inklusif 
  •   Mengetahui ciri-ciri dan ajaran dari Islam Inklusif






                                                            BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian  Inklusifisme
Islam Inklusif adalah islam yang bersifat terbuka. Terbuka disini tidak hanya masalah berdakwah atau hukum, tetapi juga masalah ketauhidan, sosial, tradisi, dan pendidikan. Hal ini disebabkan karena ada sebagian kelompok atau suku yang beranggapan bahwa semua agama itu benar.
Seorang Muslim diharapkan menyadari adanya nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang juga ditawarkan dan diajarkan agama lain. Seorang Muslim harus yakin bahwa agama yang dipeluknya adalah yang paling benar di seluruh alam raya, namun dalam keseharian ia tidak menunjukkan sikap “sok benar” atau “mau menang sendiri”. Hal ini terutama dalam konteks pergaulan sesama manusia yang dalam Islam dikenal sebagai “hablum minannas”.
Perwujudan komitmen “hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan” memang berat, terutama bagi mereka yang kurang memahami filosofi keberadaan syari’at bagi umat. Kalau hanya sekedar dalam ungkapan itu pasti sangat mudah, tetapi kalau dalam implementasi yang sesungguhnya itulah yang kemudian menjadi persoalan.
Dengan adanya Islam Inklusif tidak berarti semua ajaran dari agama lain dimasukkan ke dalam ajaran Islam, tetapi ini adalah jalan umat Islam untuk menuju suatu Agama yang di sebut sebagai Rahmatan lil ‘alamin.
Islam Inklusif muncul tanpa mengahapus nilai kebenaran atau nilai-nilai yang terkandung dalam agama lain. Islam inklusif juga menunjukkan bahwa tidak ada penyeragaman dan paksaan terhadap agama lain entah dari segi keyakinan ataupun cara beribadah mereka.
Islam Inklusif juga mengakui adanya toleransi mengenai Budaya, Adat, dan Seni yang menjadi kebiasaan masyarakat dan pandangan Islam inklusif juga mengakui adanya pluralitas mampu meminimalisir adanya konflik antar umat.
Dengan adanya Islam Inklusif setidaknya kita mampu berbaur hidup rukun dan damai dengan umat agama lain. Sehingga perpecahan antar umat beragama mampu dihindari.

2.      Ciri-Ciri dan Ajaran Islam Inklusif
Ciri-ciri Islam Inklusif antara lain:
·         Mengakui kebenaran semua agama.
·         Menghormati kebebasan dalam keyakinan.
·         Menghormati antar sesama.
·         Menghormati adat atau kebiasaan masyarakat.
·         Berpegang pada Al Qur’an dan Sunnah.
·         Terbuka terhadap pendapat atau kritikan dari agama lain.
Bahkan agama memerintahkan dan menganjurkan untuk saling bertoleransi dalam beragama. Tetapi juga ada batasan-batasan dalam bertoleransi, seperti saling bergantian antara agama Islam dan kristen, jika hari minggu orang Islam ikut orang yang beragama Kristen ke gereja untuk menyembah Tuhannya orang Kristen, begitu juga orang Kristen jika hari jum’at ikut orang Islam ke masjid untuk menyembah Allah. Toleransi seperti ini dilarang dalam agama Islam, bahkan dalam Al-Qur’an mengatakan dengan jelas dalam surah Al-Kafirun: 109/1-6.
“ katakanlah: Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.
 Toleransi antar agama dapat di tunjukkan dengan hal seperti berikut:
a)         Musyawarah dalam Memecahkan Suatu Masalah
Musyawarah atau diskusi antar agama merupakan bentuk toleransi yang kini sudah di terima oleh masyarakat. Contohnya jika suatu daerah ingin menunjuk salah satu di antara mereka untuk jadi pemimpin, maka di butuhkan musyawarah agar keputusan tersebu di terima oleh semua pihak. Selain itu toleransi saling menghormati jika salah satu agama menjalankan puasa atau hari-hari besar.
b)        Saling Bertukar Pikiran
Saling bertukar pikiran seperti ini sangat penting karena pemikiran setiap agama yang berbeda kemudian disatukan dalam sebuah diskusi, maka akan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.
c)                            Tidak membanding-bandingkan kelebihan dan kekurangan antar agama.
d)                           Saling menghormati jika salah satu agama sedang beribadah.
Dan masih manyak lagi toleransi-toleransi yang bisa kita terapkan agar dapat hidup dengan damai walaupun berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan (agama).





  
BAB III
                                                                PENUTUP
Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa salah satu pemicu keluarnya pandangan Inklusif karena adanya konflik dan permasalahan dalam umat beragama. Islam Inklusif muncul sebagai dasar usaha suatu masyarakat untuk  menggabungkan teologi tradisional dengan modern. Islam Inklusif adalah pandangan yang mengajarkan keterbukaan antar umat beragama dan mengajarkan penting nya toleransi antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
Islam Inklusif mengakui dan melindungi pluralitas atau keberagaman yang ada dalam masyarakat saat ini. Islam inklusif juga menjujung cara perdamaian dalam penyelasaian konflik karena pembenaran dapat dilakukan dengan cara yang benar bukan dengan cara kekarasan. Perkembangan islam Inklusif juga mampu membangun generasi muda dalam hal intelektual maupun spiritual dan moral.

Penutup

Demikian penelitian yang dapat kami susun, semoga bermanfaat bagi pembaca khususnya peneliti sendiri. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kekeliruan dalam menyusun penelitian ini. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami butuhkan untuk memperbaiki penelitian kami selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA
Al Mahbub, Muji, Islam Inklusif Sikap Terbuka dan Beragama, http://www.google.com/

Hakim, Nurul, Islam Dalam Takaran Eksklusif dan Inklusif, http://www.google.com/

Muhibbin, Inklusivisme Pemikiran Islam, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang: 2013.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar